ECOTAINMENT

Tok! Rizky Billar Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora

Ayu Utami Anggraeni/MPI 12/10/2022 21:06 WIB

Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas sang istri, Lesti Kejora. 

Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas sang istri, Lesti Kejora. 

IDXChannel - Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas sang istri, Lesti Kejora

Penetapan tersangka dilakukan setelah Rizky Billar diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022).

"Sejalan dengan jalannya pemeriksaan, keterangan saksi korban dan hasil visum yang mendukung maka langkah yang dilakukan penyidik telah menaikkan stats Muhammad Rizky dari saksi jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu. 

Dengan begitu Rizky Billar terjerat pasal 44 ayat 1 dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Sesuai fakta hukum disangka dengan pasal 44 kekerasan fisik didukung, ancaman hukuman 5 tahun penjara," tambah Endra Zulpan.

Kendati begitu, saat ini pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan dengan status barunya sebagai tersangka. 

"Malam ini akan dilakukan pemeriksan terhadap Muhammad Rizky sebagai tersangka. ini rehat sejenak, nanti akan disampaikan apakah malam hari ini ditahan atau bagaimana," pungkas Endra Zulpan.

Rizky Billar masuk ruang penyidik sekitar pukul 11.00 WIB dan selesai sampai 
Selama pemeriksaan, Rizky Billar dicecar dengan 38 pernyataan terkait kejadian dugaan kekerasan yang terjadi pada Rabu (28/9/2022) lalu.

Sebagaimana pengakuan Lesti, Rizky Billar diduga melakukan dua kekerasan, yaitu membantingnya di kamar mandi dan mencekiknya.

Dari dugaan tersebut, penyidik pun telah menemukan beberapa bukti seperti foto-foto lebam, CCTV dan hasil visum. 
Pemanggilan ini merupakan panggilan yang kedua, sebelumnya Rizky Billar mangkir di panggilan pertama.

Rizky Billar seharusnya memenuhi panggilan penyidik pada esok hari, Kamis (13/10/2022). Akan tetapi dirinya mengajukan diri dan meminta agar pemeriksaan dipercepat. 

Seperti diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pada Rabu (28/9/2022) ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

(NDA) 

SHARE