FOTO

Asabri Serahkan Bantuan SRKK Gugur

Kontributor MPI 04/05/2021 06:39 WIB

Wahyu menekankan kembali komitmen Asabri sebagai BUMN yang mengemban amanah untuk mengelola asuransi bagi prajurit TNI, anggota Polri dan ASN Kemhan/Polri.

IDXChannel - Direktur Utama PT Asabri (Persero) Wahyu Suparyono (kanan) dan Komisaris Utama PT Asabri (Persero) Fary Djemi Francis (kiri) menyerahkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Tabungan Hari Tua kepada ahli waris Ny. Maria Carolina istri almarhum Mayjen TNI (Anumerta) I Gusti Putu Danny Karya Nugraha, di kediaman Almarhum di Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (4/5/2021).

Dalam acara penyerahan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) tersebut, Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono menyatakan bela sungkawa serta mengapresiasi jasa-jasa almarhum yang gugur dalam tugas.

Wahyu menekankan kembali komitmen Asabri sebagai BUMN yang mengemban amanah untuk mengelola asuransi bagi prajurit TNI, anggota Polri dan ASN Kemhan/Polri. Wahyu menegaskan, pemberian santunan kepada prajurit TNI yang gugur merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab Asabri kepada para pesertanya.

Dalam hal ini untuk ahli waris mendapatkan manfaat asuransi berupa Santunan Risiko Kematian Khusus karena gugur dalam tugas sebesar Rp450 juta, beasiswa Rp60 juta dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) sebesar Rp62.904.100, sesuai dengan PP No 54 Tahun 2020 tentang Asuransi Sosial Prajurit Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Republik Indonesia.

Foto : Dok Asabri 

SHARE