FOTO

BNN Berhasil Gagalkan Peredaran 218,46 Kg Sabu dan 16.586 Butir Ekstasi

Aldhi Chandra Setiawan 17/01/2022 15:10 WIB

Awal tahun 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Sabu seberat 218,46 kilogram dan 16.586 butir pil Ekstasi.

IDXChannel - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Petrus Reinhard Golose (tengah) saat menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu di Kantor BNN, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Awal tahun 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Sabu seberat 218,46 kilogram dan 16.586 butir pil Ekstasi dari 3 provinsi yaitu Riau, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat dengan total 11 tersangka. 

SHARE