FOTO
BPJS Kesehatan Jamin Persalinan Ibu dan Bayi di Tengah Pandemi
Bagi ibu yang terdaftar dalam peserta JKN Kis/BPJS Kesehatan tak akan dikenakan biaya persalinan baik secara normal atau secara caesar.
IDXChannel - Tenaga Kesehatan tengah melakukan penanganan lanjutan pada bayi baru lahir di ruang neonatal intensive care unit (Nicu) Rumah Sakit Tajuddin Chalid, Makassar, Jumat (9/7/2021).
Bagi ibu yang terdaftar dalam peserta JKN Kis/BPJS Kesehatan tak akan dikenakan biaya persalinan baik secara normal atau secara caesar, serta bayi yang baru lahir akan terdaftar secara otomatis sebagai peserta BPJS Kesehatan dan biaya penanganan lanjutan pada bayi pun gratis.