FOTO

DJP Catat 12,3 Juta SPT Masuk Jelang Batas Akhir

Aldhi Chandra Setiawan 29/04/2026 20:08 WIB

Wajib pajak masih memiliki waktu hingga 30 April 2026 untuk memenuhi kewajiban pelaporan

IDXChannel - Pegawai melayani wajib pajak di kantor KPP Pratama Setiabudi Tiga di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 28 April 2026 pukul 24.00 WIB, sebanyak 12.307.324 SPT telah dilaporkan. Wajib pajak masih memiliki waktu hingga 30 April 2026 untuk memenuhi kewajiban pelaporan.

SHARE