DPR Sahkan APBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Dalam anggaran tersebut, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp3.435,10 triliun, sementara belanja negara mencapai Rp4.106,26 triliun
IDXChannel - Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) menerima berkas pendapat akhir dari Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) pada Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2027 menjadi Undang-Undang APBN 2027. Dalam anggaran tersebut, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp3.435,10 triliun, sementara belanja negara mencapai Rp4.106,26 triliun.
Dengan demikian, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja negara sebesar Rp671,16 triliunyang menjadi bagian dari pembiayaan anggaran.