FOTO

DPR Setujui Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik RI-Rusia

Arif Julianto 21/09/2021 09:36 WIB

Rapat Paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengesahan perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia.

IDXChannel - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan sambutan saat sidang Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2021). 

Rapat Paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengesahan perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana (Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters). 

SHARE