FOTO

Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran

Faisal Rahman 29/04/2022 15:44 WIB

Polda Metro Jaya menetapkan pemberlakuan ganjil genap di Jakarta akan ditiadakan selama libur Lebaran yakni mulai tanggal 29 April 2022 dan 1-6 Mei 2022.

IDXChannel - Kendaraan melintasi ruas jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (29/4/2022). 

Polda Metro Jaya menetapkan pemberlakuan ganjil genap di Jakarta akan ditiadakan selama libur Lebaran yakni mulai tanggal 29 April 2022 dan 1-6 Mei 2022. Hal ini mengikuti kebijakan pemerintah yang telah menetapkan libur bersama pada masa Lebaran.

Meski ganjil genap di Jakarta tidak berlaku selama libur Lebaran, kebijakan ganjil genap di jalan tol tetap diberlakukan selama arus mudik dan arus balik.

SHARE