FOTO

Handoko Setiono Jalani Sidang Lanjutan Secara Virtual

Sutikno 02/09/2021 09:45 WIB

Terdakwa menjalani sidang lanjutan terkait suap sejumlah pejabat termasuk Bupati Bengkalis.

IDXChannel - Terdakwa Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (ANN) Handoko Setiono usai menjalani sidang lanjutan secara virtual di Gedung Merah Putih Kuningan, Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Terdakwa menjalani sidang lanjutan terkait suap sejumlah pejabat termasuk Bupati Bengkalis, untuk bisa mendapatkan pengerjaan Proyek Multi Years Peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu – Siak Kecil, Bengkalis T.A. 2013 s.d. 2015, yang kemudian memanipulasi data proyek dan pelaksanaan pekerjaan sehingga tidak sesuai dengan spesifikasi yang di tentukan. 


Akibatnya negera merugi sebesar Rp156 Miliar dari total nilai kontrak Rp265 Miliar, kasus ini terungkap atas pengembangan kasus yang sebelumnya menjerat eks Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang telah divonis 6 tahun penjara.

SHARE