Interpelasi Soal Formula E Terhadap Anies
langkah ini merupakan cara legislatif untuk mempertanyakan nasib rencana Formula E yang digagas Anies.
IDXChannel - Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi (Kiri) didampingi sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta mengajukan permohonan hak mereka untuk menginterpelasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Ketua DPRD, Prasetio Edi Marsudi (tengah) di Balai Kota, Jakarta, Kamis (26/8/2021).
langkah ini merupakan cara legislatif untuk mempertanyakan nasib rencana Formula E yang digagas Anies. Merujuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aturan-aturan suatu kegiatan yang perlu dibayarkan dengan tahun jamak.
Jika kemampuan DKI tidak dapat melaksanakan hal itu hanya akan menjadi beban bagi Gubernur DKI selanjutnya. Rencana menggelar ajang balap mobil bertenaga listrik ini harus diantisipasi sebab pandemi Covid tidak dapat dipastikan selesai tahun depan. Dikhawatirkan, jika Anies bersikeras menggelar Formula E, akan memicu lonjakan penularan virus kembali di Jakarta.