FOTO

Jerinx SID Divonis 1 Tahun Penjara

Sutikno 24/02/2022 17:57 WIB

Sidang lanjutan hari ini dengan agenda pembacaan putusan oleh ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

IDXChannel - Terdakwa Musisi I Gede Aryatisna alias Jerinx SID menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022).

Sidang lanjutan hari ini dengan agenda pembacaan putusan oleh ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Majelis hakim memvonis terdakwa dengan hukuman 1 tahun penjara dan denda 25 Juta atau subsider 1 bulan kurungan. Terdakwa dianggap bersalah atas tindakannya terhadap Adam Deni. Dalam kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik.

SHARE