Kelompok DPD di MPR Soroti Peluang Calon Presiden Perseorangan
Diskusi megangkat tema Wacana Perubahan UUD NRI 1945, Sebagai Tindaklanjut Keputusan MPR RI Masa Jabatan 2014-2019.
IDXChannel - Pengamat Politik Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago, Anggota DPD dari Bengkulu Ahmad Kanedi, Sekretaris Kelompok DPD di MPR M. Syukur, Komisi Ketatanegaraan DPD Syamsul Bahri, Mantan Anggota DPD Bambang Soeroso, dan Anggota DPD dari Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang (kiri kekanan) menjadi pembicara dalam Diskusi Dialog Kebangsaan DPD di Jakarta, Kamis (16/9/2021).
Diskusi megangkat tema Wacana Perubahan UUD NRI 1945, Sebagai Tindaklanjut Keputusan MPR RI Masa Jabatan 2014-2019. Kelompok DPD di MPR berharap agar amendemen harus memberikan kontribusi yang besar pada kondisi bangsa dan negara Indonesia. Pihaknya sudah lama mengkaji isu-isu terkait amendemen UUD NRI 1945. Mulai dari calon presiden perseorangan, Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), serta penguatan kewenangan DPD RI.