FOTO

Keluar Jalur Sepeda, Pesepeda Bakal Didenda Rp100.000

Yulianto 30/05/2021 18:48 WIB

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menerapkan dan memberikan penindakan tilang sebesar Rp100.000 kepada pesepeda yang keluar dari jalur khusus.

IDXChannel - Pesepeda saat melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (30/5/2021). 

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menerapkan dan memberikan penindakan tilang sebesar Rp100.000 kepada pesepeda yang keluar dari jalur khusus sepeda atau masih menggunakan jalan umum. Penindakan tilang itu akan diberikan setelah jalur khusus road bike atau sepeda selesai dibangun dan siap dioperasikan.

SHARE