Kemnaker Gagalkan Penempatan 63 Pekerja Migran Ilegal ke Arab Saudi
Kemnaker berhasil menggagalkan sebanyak 63 CPMI nonprosedural.
IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan melakukan inspeksi mendadak dan berhasil menggagalkan 63 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan ditempatkan secara nonprosedural ke Arab Saudi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (15/12/2022).
Kemnaker berhasil menggagalkan sebanyak 63 CPMI nonprosedural. Para PMI ini akan ditempatkan ke Arab Saudi," kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang melalui Siaran Pers Biro Humas.
Dirjen Haiyani menyatakan telah meminta pengawas Ketenagakerjaan untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam penempatan PMI nonprosedural, baik Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) maupun perorangan.
Dirjen Haiyani juga menyatakan akan terus melakukan koordinasi dengan K/L terkait dan Pemerintah Daerah untuk penanganannya.
Foto : Kemnaker