FOTO

Kiagus Emil Fahmy Cornain Dituntut 5 Tahun Penjara

Sutikno 28/12/2021 09:50 WIB

Sidang tersebut dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum KPK.

IDXChannel - Terdakwa Pemilik PT AMS Kiagus Emil Fahmy Cornain menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selasa (28/12/2021). 

Sidang tersebut dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum KPK.

Jaksa penuntut umum KPK menuntut terdakwa Pemilik PT AMS, Kiagus Emil Fahmy Cornain dengan tuntutan 5 tahun penjara denda 250 juta atau subsider 3 bulan kurungan.

Terdakwa terlibat kasus Korupsi terkait pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT AJI (Asuransi Jasa Indonesia) Persero dalam penutupan asuransi Oil dan Gas pada BP Migas-KKKS tahun 2010-2012 dan tahun 2012-2014. 

SHARE