FOTO
Lambaian Tangan Saipul Jamil Usai Bebas dari Lapas Cipinang
Sebelumnya Saipul Jamil harus menjalani 8 tahun hukuman penjara sebagai akumulasi hukuman atas pencabulan dan kasus tindak pidana korupsi.
IDXChannel - Pedangdut Saipul Jamil melambaikan tangan dari mobil saat meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/8/2021).
Sebelumnya Saipul Jamil harus menjalani 8 tahun hukuman penjara sebagai akumulasi hukuman atas pencabulan dan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukannya pada tahun 2016 yang lalu.
Dia akhirnya bebas murni hari ini setelah mendapatkan 30 bulan remisi yang memangkas masa hukumannya menjadi 5 tahun 7 bulan.