FOTO

LPS Tahan Tingkat Bunga Penjamin hingga 30 September 2022

Eko Purwanto 09/06/2022 12:07 WIB

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) memutuskan tetap mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) hingga 30 September 2022.

IDXChannel - Aktivitas pekerja di kantor Lembaga Penjamin Simpanan, Jakarta.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) memutuskan tetap mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) hingga 30 September 2022.

TBP yang dipertahankan yakni masing-masing sebesar 3,50 persen untuk simpanan dalam bentuk Rupiah di Bank Umum, dan 0,25 persen untuk simpanan dalam bentuk valuta asing di Bank Umum, serta 6,00 persen untuk simpanan dalam bentuk Rupiah di BPR. TBP tersebut berlaku sejak tanggal 28 Mei 2022 sampai dengan 30 September 2022. 

SHARE