FOTO

Membedah Draf Terkini RUU PKS

Yulianto 07/09/2021 09:55 WIB

Diskusi tersebut mengangkat tema Membedah Draf Terkini RUU PKS, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.

IDXChannel - Anggota Baleg DPR F-PKB Neng Eem Marhamah (kiri) dan Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin (kanan) menjadi pembicara dalam Diskusi Forum Legislasi di Media Center, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/9/2021). 

Diskusi tersebut mengangkat tema Membedah Draf Terkini RUU PKS, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dibutuhkan karena UU yang ada tidak cukup kuat untuk membela para korban dari kekerasan seksual itu. Fakta yang ada dari beberapa faktor terjadi akibat relasi kuasa maupun pelecehan seksual dari relasi bukan kuasa.

SHARE