FOTO

Menaker Ida Fauziyah Sebut Percepatan RUU PPRT Menjadi UU Landasan Utama Lindungi Pekerja Domestik

Kontributor MPI 24/01/2023 12:08 WIB

Menaker Ida Fauziyah menyatakan, RUU PPRT sebagai Undang-Undang dapat menjadi landasan mengatur dan mengelola permasalahan bidang ketenagakerjaan.

IDXChannel - Menaker Ida Fauziyah saat menerima audiensi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Periode 2022-2027 di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai Undang-Undang dapat menjadi landasan mengatur dan mengelola permasalahan bidang ketenagakerjaan, terutama melindungi para pekerja domestik.

Foto : Kemnaker

SHARE