FOTO

MRT Jakarta Ditetapkan Sebagai Objek Vital Transportasi

Arif Julianto 18/02/2023 20:51 WIB

Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menetapkan MRT Jakarta beserta fasilitas pendukungnya sebagai objek vital transportasi bidang perkeretaapian.

IDXChannel - Penumpang berada di dalam rangkaian MRT, Jakarta, Sabtu (18/2/2023). Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menetapkan MRT Jakarta beserta fasilitas pendukungnya sebagai objek vital transportasi bidang perkeretaapian.

SHARE