FOTO

Pakar Dorong Kesiapan Regulasi untuk Cegah Karhutla

Aldhi Chandra Setiawan 24/10/2026 19:40 WIB

Pakar hukum lingkungan Sadino menilai revisi aturan pembukaan lahan dengan cara membakar perlu disertai kesiapan regulasi, anggaran,dan dukungan bagi masyarakat

IDXChannel - Pakar hukum lingkungan Sadino menilai revisi aturan pembukaan lahan dengan cara membakar perlu disertai kesiapan regulasi, anggaran, dan dukungan bagi masyarakat. Hal ini menyusul sorotan Presiden Prabowo Subianto terhadap aturan yang membuka ruang pembakaran lahan hingga dua hektare dan dinilai berpotensi menyulitkan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sadino menegaskan, pembenahan aturan perlu diikuti penyelarasan regulasi, penguatan koordinasi di lapangan, serta penegakan hukum yang objektif berdasarkan fakta dan bukti. Pemerintah juga perlu memberikan pendampingan agar masyarakat memiliki alternatif pembukaan lahan tanpa bakar.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, Humas, dan Kerja Sama Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Erwansyah mendorong penyediaan teknologi dan peralatan pembukaan lahan tanpa bakar yang mudah diakses masyarakat. Pelaku usaha juga dapat berkontribusi melalui pelatihan, pendampingan, dan kemitraan ekonomi.

Keduanya menilai, pembenahan aturan perlu memperjelas pembagian tanggung jawab pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat agar pencegahan karhutla berjalan efektif, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan penghidupan masyarakat.

SHARE