FOTO
Pemerintah Resmi Tanggung Pajak PPN Sewa Toko dan Gerai Pedagang
Pemerintah resmi menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen atas sewa toko atau gerai para pedagang eceran (sewa toko bebas PPN).
IDXChannel - Calon pembeli melihat-lihat baju di salah satu pertokoan di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Kamis (19/8/2021).
Pemerintah resmi menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen atas sewa toko atau gerai para pedagang eceran (sewa toko bebas PPN).