Pemerintah Targetkan 9,9 Juta Pekerja Informal Terima Diskon JKK–JKM
Pemerintah pada 2026 akan memperluas penerima program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah
IDXChannel - Seorang pekerja membersihkan dinding sebuah gedung di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Pemerintah pada 2026 akan memperluas penerima program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah sehingga tak hanya mencakup pengemudi ojek daring maupun ojek pangkalan, tetapi juga untuk nelayan, petani, pedagang, buruh bangunan, hingga pekerja rumah tangga dengan target perluasan mencapai 9,9 juta orang dan perkiraan anggaran sebesar Rp753 miliar yang diharapkan mampu memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal.