FOTO

Pemprov DKI Jakarta Kaji Perubahan Jam Kerja untuk Atasi Kemacetan

Aldhi Chandra Setiawan 10/05/2023 22:06 WIB

Ribuan kendaraan terjebak kemacetan saat jam pulang kerja di sejumlah ruas Jalan Jakarta, Rabu (10/5/2023).

IDXChannel - Ribuan kendaraan terjebak kemacetan saat jam pulang kerja di sejumlah ruas Jalan Jakarta, Rabu (10/5/2023). Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji soal pembagian jam masuk kerja di DKI Jakarta menjadi dua kloter, yaitu pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB. 

Rencana pembagian jam masuk kerja ini diharap dapat mengurangi kemacetan Jakarta hingga 50 persen. Pembagian jam masuk kerja ini nantinya dapat disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan. 

SHARE