FOTO

Penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi Oki Pulp Paper & Mills

Kontributor MPI 14/12/2022 12:11 WIB

Bank DKI juga berperan sebagai Agen Fasilitas, Agen Jaminan, dan Agen Escrow bersama 8 BPD lainnya.

IDXChannel - Direktur Utama PT Bank DKI, Fidri Arnaldy (depan kiri) berjabat tangan dengan Direktur PT Oki Pulp Paper & Mills, Arman Sutedja (depan kanan) usai memberikan Plakat sebagai simbolis atas Penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi PT Oki Pulp Paper & Mills, Rabu (14/12/2022). 

Bank DKI ditunjuk sebagai Mandated Lead Arranger yang berkolaborasi dengan sejumlah Bank Pembangunan Daerah seluruh Indonesia (BPD-SI) dalam rangka penyaluran kredit sindikasi senilai Rp1,5 triliun untuk PT Oki Pulp & Paper Mills.

Selain ditunjuk sebagai mandated lead arranger, Bank DKI juga berperan sebagai Agen Fasilitas, Agen Jaminan, dan Agen Escrow bersama 8 BPD lainnya yakni Bank Jatim, Bank Sumut, Bank Papua, Bank Sulselbar, Bank Kalsel, Bank Kalteng, Bank NTT dan Bank Lampung.

SHARE