FOTO
Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster Mulai Besok
Seluruh penumpang kereta api jarak jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib sudah melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster.
IDXChannel - Rangkaian kereta api lokomotif dan Kereta Listrik melintas di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (28/8/2022).
Seluruh penumpang kereta api jarak jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib sudah melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster. Kebijakan ini mulai diberlakukan besok (30/8).
Selain, penumpang usia 18 tahun ke atas, bagi penumpang berumur 6 tahun sampai 17 tahun syarat melakukan perjalanan jauh dengan kereta api sudah harus vaksin dosis kedua.