FOTO

Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster Mulai Besok

Yulianto 29/08/2022 12:44 WIB

Seluruh penumpang kereta api jarak jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib sudah melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

IDXChannel - Rangkaian kereta api lokomotif dan Kereta Listrik melintas di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (28/8/2022).

Seluruh penumpang kereta api jarak jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib sudah melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster. Kebijakan ini mulai diberlakukan besok (30/8). 

Selain, penumpang usia 18 tahun ke atas, bagi penumpang berumur 6 tahun sampai 17 tahun syarat melakukan perjalanan jauh dengan kereta api sudah harus vaksin dosis kedua.

SHARE