FOTO

Perluasan Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Jakarta Dimulai 6 Juni 2022

Aldhi Chandra Setiawan 27/05/2022 19:20 WIB

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, perluasan aturan gage di beberapa ruas jalan di Jakarta akan diberlakukan mulai 6 Juni 2022.

IDXChannel - Sejumlah kendaraan melintasi kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (27/5/2022). 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, perluasan aturan ganjil genap (gage) di beberapa ruas jalan di Jakarta akan diberlakukan mulai 6 Juni 2022. Sebelum itu, sosialisasi akan dilakukan hingga 5 Juni. 

SHARE