FOTO
PGC Kembali Dibuka, Pedagang dan Pengunjung Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksinasi Covid-19
Pusat Grosis Cililitan kembali dibuka sejak 31 Juli 2021.
IDXChannel - Penjual merapihkan dagangan di Pusat Grosis Cililitan (PGC), Jakarta Timur, Senin (2/8/2021).
Pusat Grosis Cililitan kembali dibuka sejak 31 Juli 2021. Setiap pedagang dan pengunjung yang akan memasuki gedung PGC diwajibkan menunjukan sertifikat atau bukti vaksinasi Covid-19.
Selain itu, PGC juga membatasi jumlah kapasitas maksimal menjadi 50 persen dan pemberlakuan jam operasional dari pukul 10.00-15.00 WIB.