FOTO

PGC Kembali Dibuka, Pedagang dan Pengunjung Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Faisal Rahman 02/08/2021 21:18 WIB

Pusat Grosis Cililitan kembali dibuka sejak 31 Juli 2021.

IDXChannel - Penjual merapihkan dagangan di Pusat Grosis Cililitan (PGC), Jakarta Timur, Senin (2/8/2021). 

Pusat Grosis Cililitan kembali dibuka sejak 31 Juli 2021. Setiap pedagang dan pengunjung yang akan memasuki gedung PGC diwajibkan menunjukan sertifikat atau bukti vaksinasi Covid-19.

Selain itu, PGC juga membatasi jumlah kapasitas maksimal menjadi 50 persen dan pemberlakuan jam operasional dari pukul 10.00-15.00 WIB.

SHARE