Piter Rasiman Jalani Sidang Lanjutan Korupsi Jiwasraya
Terdakwa Piter Rasiman bersama dengan Heru Hidayat diduga telah menempatkan, mentransfer atau mengalihkan uang hasil korupsi Jiwasraya ke dalam berbagai aset.
IDXChannel - Terdakwa pihak yang mengatur dan mengendalikan lawan transaksi (counterparty) dalam pengelolaan instrumen investasi saham dan reksa dana dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Piter Rasiman mengikuti jalannya sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/6/2021).
Sidang dengan agenda mendengarkan 4 orang saksi yang meringankan yang dihadirkan oleh kuasa hukum terdakwa untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi di Asuransi Jiwasraya.
Terdakwa Piter Rasiman bersama dengan Heru Hidayat diduga telah menempatkan, mentransfer atau mengalihkan uang hasil korupsi Jiwasraya ke dalam berbagai aset yang disimpan di dalam negeri maupun luar negeri.