FOTO

Polisi Ungkap 58 Aplikasi Kasus Pinjaman Online Ilegal Pengancam Nasabah

Eko Purwanto 27/05/2022 12:40 WIB

Dirkrimsus Pold Metro Jaya berhasil mengungkap 58 aplikasi pinjol ilegal berikut belasan tersangka yang merugikan masyarakat dengan cara mengancam nasabah.

IDXChannel - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan bersama Direskrimsus PMJ, Kombes Auliansyah Lubis memberikan keterangan kepada wartawan saat pengungkapan kasus pinjaman online ilegal di Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/5/2022). 

Dirkrimsus Pold Metro Jaya berhasil mengungkap 58 aplikasi pinjol ilegal berikut belasan tersangka yang merugikan masyarakat dengan cara mengancam nasabah. 

SHARE