FOTO
PPnBM 50 Persen Dimulai, Gaikindo Harap Bisa Genjot Industri Otomotif
Insentif Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor tetap diberikan. Namun, mulai Juni 2021 angkanya berkurang menjadi 50%.
IDXChannel - Terlihat deretan mobil terparkir disalah satu Pusat Perbelanjaan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (5/6/2021).
Insentif Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor tetap diberikan. Namun, mulai Juni 2021 angkanya berkurang menjadi 50%.
Meskipun demikian, Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara menilai bahwa insentif PPnBM 50% ini akan tetap menjadi sentimen positif guna mendongkrak penjualan mobil.