Rapat Penyusunan Peraturan Presiden Tentang Pendampingan Pembangunan
Rancangan Perpres ini sebagai upaya pemerintah melakukan penataan SDM di lingkungan Instansi Pemerintah, termasuk para pendamping pembangunan.
IDXChannel - Menko PMK Muhadjir Effendy (tengah) bersama Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas (kanan), Menteri Dalama Negeri Tito Karnavian (kedua kanan), Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa (kedua kiri) dan Kepala LKPP Hendrar Prihadi saat mengikuti rapat penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pendampingan Pembangunan bersama sejumlah menteri di Kantor Kemko PMK, Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Rancangan Perpres ini sebagai upaya pemerintah melakukan penataan SDM di lingkungan Instansi Pemerintah, termasuk para pendamping pembangunan. Rancangan Perpres ini telah dilakukan pembahasan dengan Instansi terkait. Kementerian PANRB juga telah memberikan masukan dan pertimbangan. Pertimbangan tersebut khususnya terkait dengan sumber daya manusia di bidang pendampingan pembangunan.