FOTO

Rencana Penerapan Tilang Elektronik di Jalan Tol Mulai 1 April 2022

Aldhi Chandra Setiawan 24/03/2022 14:05 WIB

Korlantas Polri akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol mulai 1 April 2022,

IDXChannel - Pengendara melintasi ruas Tol Jagorawi di kawasan TMII, Jakarta Timur, Kamis (24/3/2022). 

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol mulai 1 April 2022, kebijakan tersebut akan berfokus kepada dua pelanggaran khusus yaitu batas kecepatan kendaraan dan Over Dimension Over Loading (ODOL).

SHARE