FOTO

Ribuan Produk Tiruan Dimusnahkan, Kerugian Capai Rp3 Miliar

Arif Julianto 11/12/2025 07:13 WIB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum melakukan pemusnahan berbagai produk tiruan yang melanggar merek, desain industri dan hak cipta

IDXChannel - Petugas menghancurkan barang bukti hasil penindakan pelanggaran kekayaan intelektual di Jakarta, Selasa (9/12/2025)

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum melakukan pemusnahan berbagai produk tiruan yang melanggar merek, desain industri, hak cipta, dan paten. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi ekosistem kekayaan intelektual nasional sekaligus menekan peredaran barang ilegal yang merugikan pelaku usaha dengan estimasi nilai kerugian mencapai Rp3,07 miliar.

SHARE