FOTO

Rugikan Penumpang, Ratusan Travel Gelap dengan Tarif Rp750.000 Diamankan Polda Metro Jaya

Arif Julianto 29/04/2021 21:01 WIB

Dit Lantas PMJ berhasil menangkap dan menyita sebanyak 115 kendaraan travel gelap yang beroperasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

IDXChannel - Petugas kepolisian memeriksa barang bukti kendaraan travel gelap di Lapangan Presisi Dit Lantas PMJ, Jakarta, Kamis (29/4/2021). Dit Lantas PMJ berhasil menangkap dan menyita sebanyak 115 kendaraan travel gelap yang beroperasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. 

Kementerian Perhubungan bakal memperketat penjagaan di beberapa titik saat larangan mudik mulai diberlakukan. Termasuk juga akan menindak para operator dan driver travel gelap.  

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, travel gelap sangat merugikan bagi calon penumpang. Sebab harga yang ditawarkan juga cukup tinggi dibandingkan angkutan umum yang berizin. 

SHARE