FOTO

Samsat Bakal Hapus Data Kendaraan Tak Bayar Pajak Lebih dari 2 Tahun

Aldhi Chandra Setiawan 21/07/2022 12:21 WIB

Tim Pembina Samsat akan menghapus data kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) sekurang-kurangnya dua tahun.

IDXChannel - Sejumlah kendaraan bermotor melintasi Jalan Raya Taman Mini, Jakarta Timur, Kamis (21/7/2022). 

Tim Pembina Samsat akan menghapus data kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) sekurang-kurangnya dua tahun.

Hal tersebut dibenarkan oleh Humas PT Jasa Raharja (Persero). Pihak humas mengatakan keterlambatan membayar pajak itu juga dilihat dari registrasi ulang setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK). 

SHARE