FOTO

Satpol PP Segel 109 Lapak Pedagang Pasar Johar Semarang

Ahmad Antoni 21/02/2022 21:06 WIB

Penyegelan dilakukan karena terdapat lapak yang dibiarkan kosong tak terpakai.

IDXChannel - Petugas Satpol PP Kota Semarang menyegel 109 lapak pedagang di Pasar Johar Semarang, Jawa Tengah, Senin (21/2/2022). 

Penyegelan dilakukan karena terdapat lapak yang dibiarkan kosong tak terpakai, Penyegelan dilakukan baik di lapak makanan, pakaian, sembako dan lapak lainnya dengan pemasangan Police Line.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menyebutkan 109 lapak yang disegel itu merupakan lapak yang tidak ada Berita acara serah terima (BAST) tapi sudah dipakai. Ada juga yang sudah memiliki BAST namun dibiarkan kosong.

Total ada 555 lapak yang harus disegel. Penyegelan dilakukan bertahap di hari hari selanjutnya Jika ada pedagang ingin menempati lapak yang disegel, harus mengurus izin di Dinas Perdagangan. Batas mengurus izin hingga 15 hari kedepan.

SHARE