SIG dan SBI Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kredit Sustainability Linked Loan dengan 12 Perbankan
Penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi SLL ini merupakan salah satu program untuk mewujudkan komitmen SIG terhadap implementasi prinsip ESG.
IDXChannel - Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko SIG, Andriano Hosny Panangian menandatangani Perjanjian Kredit Sindikasi Sustainability Linked Loan (“SLL”) di Jakarta, Senin (19/12/2022).
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (“SIG”) dan unit usahanya PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (“SBI”) melakukan penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi Sustainability Linked Loan (“SLL”) dengan 12 (dua belas) perbankan sebagai kreditur.
Penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi SLL ini merupakan salah satu program untuk mewujudkan komitmen SIG terhadap implementasi prinsip ESG.
SLL merupakan salah satu program yang dapat memberikan dampak pada peningkatan ESG rating ESG sehingga dapat mengembalikan SIG ke dalam Index IDX ESG Leader dan meningkatkan kepercayaan investor. SLL ditujukan untuk refinancing eksisting hutang bank sindikasi dan tidak menambah hutang. Selain sebagai komitmen SIG terhadap inisiatif dekarbonisasi, SLL juga
memberikan benefit penurunan margin bunga dibandingkan hutang bank sindikasi eksisting dengan terms yang lebih baik.
Perjanjian Kredit Sindikasi SLL ini merupakan bagian dari rangkaian Sustainability Framework yang telah dirilis oleh SIG pada 14 Oktober 2022 lalu. Dalam Perjanjian Kredit Sindikasi SLL ini, SIG akan memperoleh kredit sebesar Rp4,15 triliun, sedangkan SBI memperoleh kredit sebesar Rp2,74 triliun.