FOTO

Subsidi Dicabut, Kementerian Perindustrian Pastikan Minyak Goreng Curah di Pasaran Tetap Rp14 Ribu

Eko Purwanto 31/05/2022 14:20 WIB

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan minyak goreng curah akan tetap bisa dibeli masyarakat dengan harga Rp 14 ribu per liter.

IDXChannel - Pekerja menunjukkan minyak goreng curah di salah satu agen kawasan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (31/5/2022).

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan minyak goreng curah akan tetap bisa dibeli masyarakat dengan harga Rp 14 ribu per liter, kendati subsidi minyak goreng curah telah dicabut. 

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan harga minyak goreng di masyarakat tidak mengalami perubahan dan tetap mengikuti harga harga eceran tertinggi (HET).

"Harga di masyarakat itu tetap harga HET yaitu Rp 15.500 per kg atau Rp 14 ribu per liter. Sebelumnya selisih antara harga keekonomian dan harga HET diganti oleh BPDPKS melalui PE, khususnya lavy-nya, sekarang itu hampir sama tapi ini langsung,” ujarnya di Jakarta, Senin (30/5/2022). 

SHARE