FOTO

Tak Lagi Kemenhub, Penetapan Tarif Ojol Bakal Ditentukan Gubernur

Aldhi Chandra Setiawan 30/11/2022 13:50 WIB

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan bahwa ke depannya, penetapan tarif Ojek Online (Ojol) akan ditetapkan oleh Gubernur masing-masing daerahnya.

IDXChannel - Pengendara ojek online (Ojol) saat melintas di kawasan Jakarta Timur, Rabu (30/11/2022). 

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan bahwa ke depannya, penetapan tarif Ojek Online (Ojol) akan ditetapkan oleh Gubernur masing-masing daerahnya. 

Kemenhub akan melakukan revisi pada aturan soal ojek online. Revisi dilakukan pada PM 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. 

SHARE