FOTO
Tutup Sementara, TPU Tanah Kusir Sepi Peziarah
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan larangan ziarah kubur pada Hari Raya Idul Fitri di seluruh Tempat Pemakaman Umum.
IDXChannel - Warga berziarah usai melaksanakan Shalat Idul Fitri di TPU Tanah Kusir, Jakarta, Kamis (13/5/2021). Pemprov DKI Jakarta memberlakukan larangan ziarah kubur pada Hari Raya Idul Fitri di seluruh Tempat Pemakaman Umum mulai Selasa 12 Mei hingga Minggu 16 Mei 2021 untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19. Dengan adanya larangan tersebut, TPU Tanah Kusir terlihat sepi dari penziarah.