PEMERINTAH SEGERA EVALUASI LARANGAN EKSPOR CPO | MARKET REVIEW
Pemerintah sejak 28 April 2022 telah memberlakukan pelarangan ekspor kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya.
IDX CHANNEL- Pemerintah sejak 28 April 2022 telah memberlakukan pelarangan ekspor kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengungkapkan akan terus melakukan evaluasi secara berkala terkait dampak ekonomi dari larangan ekspor bahan baku minyak goreng, crude palm oil (CPO) dan turunannya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, penerimaan Bea Keluar (BK) pada April 2022 tercatat Rp 3,75 triliun, atau turun Rp 2,15% dibandingkan perolehan di Maret 2022. Turunnya penerimaan BK disebabkan merosotnya sumbangan CPO dan produk turunannya. Perolehan bea keluar dari CPO dan produk turunnya di April mencapai Rp 2,9 triliun atau turun 6,9% dibandingkan pada Maret 2022. Secara nominal, pos ini berkurang Rp 215,77 miliar.