MARKET NEWS

Anies Baswedan Minta Aktivitas Perkantoran Dihentikan

Maman Sudirman 23/03/2020 14:19 WIB

Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan tanggap darurat bencana covid-19 dan menyerukan seluruh aktivitas perkantoran dihentikan.

IDX CHANNEL - Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan tanggap darurat bencana covid-19 dan menyerukan seluruh aktivitas perkantoran dihentikan atau dikurangi selama 2 pekan ke depan.

SHARE