MARKET NEWS
Anies Baswedan Minta Aktivitas Perkantoran Dihentikan
Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan tanggap darurat bencana covid-19 dan menyerukan seluruh aktivitas perkantoran dihentikan.
IDX CHANNEL - Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan tanggap darurat bencana covid-19 dan menyerukan seluruh aktivitas perkantoran dihentikan atau dikurangi selama 2 pekan ke depan.