MARKET NEWS
Menko Airlangga : Kartu Pra Kerja Masih Perlu Satu Perpres Lagi
Peraturan Presiden tentang program kartu pra kerja telah resmi ditandatangani Presiden Joko Widodo.
IDX CHANNEL - Peraturan Presiden tentang program kartu pra kerja telah resmi ditandatangani Presiden Joko Widodo, Perpres No 36 Tahun 2020 tentang pengembangan kompetensi kerja melalui program kartu pra kerja menyebutkan penerima manfaat dari program ini adalah para pencari kerja atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja serta pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.