MARKET NEWS

Muhammadiyah Resmi Keluarkan Fatwa Haram Vape

Maman Sudirman 29/01/2020 14:48 WIB

Fatwa haram yang dikeluarkan PP Muhammadiyah terkait pengguanaan Vape, direspon Direktorat Jenderal Bea dan Cukai merupakan langkah yang sejalan.

IDX CHANNEL - Fatwa haram yang dikeluarkan PP Muhammadiyah terkait pengguanaan Vape, direspon Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan merupakan langkah yang sejalan dengan dengan filosofi cukai untuk membatasi pengguaan dan peredaran Vape.

SHARE