MARKET NEWS

Omnibus Law Perpajakan, Percepatan Proses Tahapan Pengaturan Objek Kena Cukai

Maman Sudirman 13/02/2020 15:58 WIB

Pemerintah akan mempersingkat tahapan penambahan objek kena cukai melalui Omnibus Law Perpajakan.

IDX CHANNEL - Pemerintah akan mempersingkat tahapan penambahan objek kena cukai melalui Omnibus Law Perpajakan, Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan mengungkapkan jika Omnibus Law disahkan, penambahan objek kena cukai baru hanya akan diatur dalam peraturan pemerintah tanpa melalui proses di DPR.

SHARE