MARKET NEWS

Resmi Terbitkan Perpres No 36 Tahun 2020, Cek Syarat Penerima Kartu Pra Kerja 

Maman Sudirman 09/03/2020 15:44 WIB

Pemerintah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden No 36 Tahun 2020 tentang pengembangan kompetensi kerja melalui program kartu pra kerja.

IDX CHANNEL - Pemerintah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden No 36 Tahun 2020 tentang pengembangan kompetensi kerja melalui program kartu pra kerja, dalam Pepres tersebut pemegang kartu pra kerja akan mendapatkan pelatihan untuk meningkatkan produktivitas serta daya saing angkatan kerja.

SHARE