MARKET NEWS

RUU Omnibus Law, Pemerintah Ubah Perhitungan Bagi Buruh Yang Di PHK

Maman Sudirman 14/02/2020 14:55 WIB

Pemerintah dipastikan mengubah sejumlah kebijakan dalam Draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

IDX CHANNEL - Pemerintah dipastikan mengubah sejumlah kebijakan dalam Draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja, selain mengubah rumus penghitungan pesangon bagi para buruh yang megalami pemutusan hubungan kerja, pemerintah juga menghilangkan peran dewan pengupahan dalam menentukan upah minimum.

SHARE