VIDEO

11 Perusahaan Masuk Dalam Kategori Pengawasan Khusus OJK

M.Ilham Chatamy 06/02/2023 22:29 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ada 11 perusahaan asuransi, yang masuk dalam kategori pengawasan khusus.

IDXChannel- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ada 11 perusahaan asuransi, yang masuk dalam kategori pengawasan khusus. Jumlah ini berkurang dari laporan sebelumnya, sebanyak 13 perusahaan. 

SHARE