VIDEO

14 Negara Terkena Tarif Tinggi Trump

M.Ilham Chatamy 09/07/2025 12:46 WIB

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi memberlakukan tarif impor barang yang tinggi kepada 14 negara.

IDX Channel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi memberlakukan tarif impor barang yang tinggi kepada 14 negara. Untuk Indonesia sendiri, tarif resiprokal mencapai 32 persen dikenakan pada barang Indonesia yang masuk ke Amerika, dan mulai berlaku 1 Agustus 2025.

SHARE